KPU Kabupaten Solok Launching Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

    KPU Kabupaten Solok Launching Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

    SOLOK -   Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman secara resmi melaunching (luncurkan) tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, bertempat di Dermaga Danau Singkarak Kabupatrn Solok, Sumatera Barat.

    Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis malam, 4 Juli 2024 itu dihadiri oleh Bupati Solok diwakili Asisten III Edityawarman, S.Sos, M.Si, Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt, Ketua Bawaslu Sumbar Alni SH, M.Kn, Ketua KPU Sumbar yang diwakili oleh Komisioner Jons Manedi, Forkopimda, Kepala OPD, Ketua KPU Kabupaten Solok yang diwakili Komisioner Despa Wandri, S.Pd, M

    PD.T, beserta ketiga Komisioner Defil, SE, Sio, dan Novialdi Putra, S.Pd.I, M.Pd, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung, Camat se-Kabupaten Solok berserta tamu undangan lainnya.

    Dalam sambutannya, Komisioner KPU Kapuaten Solok Despa Wandri menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok yang telah memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan serentak nasional, berupa dana hibah sebesar 29 Milyar Rupiah.

    Despa juga mrngimbau kepada masyarakat dan semua pihak, untuk menggunakan hak pilih pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.

    Disebutkannya, jumlah total TPS di Kabupaten Solok sebanyak 907 TPS, dan saat ini Pantarlih tengah melakukan pendataan dan prncocokan data pemilih.

    "Pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, KPU akan menerima pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, dan dilanjutkan dengan penetapan calon pada 22 September 2024. Sedangkan untuk jadwal kampanye akan dilaksanakan pada 25 September hingga 23 November 2024, " papar Despa Wandri.

    Dalam kesempatan itu juga disampaikannya, terkait Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI pada tanggal 13 Juli 2024, serta mengajak masyarakat untuk kembali mengunjungi TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

    Selanjutnya Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi juga mengungkapjan rasa terima kasih kepada Pemdakab Solok yang telah mengalokasikan anggaran untuk pergelaran Pilkada serantak 2024.

    Dia juga menerangkan teekait jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) pada PSU DPD, yang awalnya 15 orang menjadi 16 Orang.

    "Untuk tanggal pelaksanaan PSU DPD ini, kami telah mengirimkan surat agar meliburkan semua agenda instansi, agar masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya. Setidaknya nanti sama dengan jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih pada pemilihan sebelumnya, yaitu lebih kurang 76 persen dari total daftar jumlah pemilih, " tutur Jons.

    "Yang Harus menjadi perhatian kita bersama yaitu money politic. Jangan sampai masyarakat tergiur dengan money politic ini, dan mari kita laksanakan Pilkada ini secara jujur dan adil, " imbuhnya.

    Jons Manedi juga mengingatkan untuk senantiasa memperhatikan semua potensi kemungkinan hambatan dan halangan yang akan terjadi dalam pelaksanaan Pilkada serentak nantinya.

    Sementara itu, Bupati Solok yang diwakili oleh Asisten III menegaskan, bahwa Pemdakab Solok mendukung secara penuh untuk menyukseskan proses Pilkada serentak. Terkait PSU DPD RI, atas nama Pemerintah Daerah Dia mengimbau agar semua masyarakat Sumatera Barat khususnya Kabupaten Solok untuk datang ke TPS pada tanggal 13 Juli 2024 dan menggunakan hak pilihnya. Begitupun pada pesta demokrasi PIlkada serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

    #kpukabupatensolok #pemilihanserentaktahun2024 #pilkadaserentak #launchingpemilihanserentak
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tim Urai Polres Solok Terus Siaga Demi Kenyamanan...

    Artikel Berikutnya

    Jelang PSU DPD RI Sumbar, KPU Kabupaten...

    Berita terkait